1. Corruption
Perception Index (CPI)
Tujuan dan objek
Transparency
International, sebuah organisasi internasional yang bertujuan melawan korupsi
banyak mempublikasikan hasil survei terkait korupsi. Termasuk Indeks Persepsi
Korupsi (IPK). Sebuah publikasi tahunan yang mengurutkan negara-negara di dunia
berdasarkan persepsi atau anggapan publik terhadap korupsi yang ada alam jabatan
publik dan politik.
Hasil survei tahun terakhir
Indeks Persepsi
Korupsi memberi peringkat 180 negara dan wilayah berdasarkan tingkat korupsi
sektor publik yang dipersepsikan, menurut para pakar dan pelaku bisnis.
Analisis tahun ini menunjukkan korupsi lebih menyebar di negara-negara di mana
uang besar dapat mengalir dengan bebas ke kampanye pemilu dan di mana
pemerintah hanya mendengarkan suara-suara orang kaya atau yang memiliki koneksi
baik.
CPI 2019 mengacu pada 13 survei dan penilaian ahli untuk mengukur
korupsi sektor publik di 180 negara dan wilayah, memberikan masing-masing skor
dari nol (sangat korup) menjadi 100 (sangat bersih).
2.
GCB - Global Corruption Barometer
Tujuan dan objek
ransparency International kembali
meluncurkan Global Corruption Barometer (GCB). GCB merupakan potret kinerja pemberantasan
korupsi berdasarkan persepsi dan pengalaman masyarakat di masing-masing
negara. Hasil GCB 2017 menunjukkan anggota legislatif di seluruh Asia
Pasifik perlu memperjuangkan keberpihakan terhadap whistleblower; Pemerintah
harus menepati janji untuk memberantas korupsi, termasuk komitmen untuk
memenuhi Sustainable Development Goals (SDGs)/ Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
(TPB).
Mengakhiri korupsi akan mendorong
terwujudnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Jutaan orang di Indonesia dapat
keluar dari lingkaran kemiskinan jika uang yang hilang akibat korupsi
diinvestasikan dalam pembangunan berkelanjutan. Itu sebabnya Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan ke-16 (SDGs Goal 16) memfokuskan pada terciptanya keadilan,
menghentikan illicit financial flows, mengakhiri suap dan korupsi.
Hasil survey tahun terakhir
Survei GCB 2017 dilakukan selama Juli 2015
sampai Januari 2017. Transparency International melakukan survei kepada hampir
22.000 responden rumah tangga (≥ 18 tahun) di 16 negara Asia Pasifik. Survei dilakukan
dengan metode wawancara tatap muka dan/atau telepon. Di Indonesia, survei
dilakukan terhadap 1000 responden yang tersebar secara proporsional di 31
provinsi. Responden diwawancara pada medio 26 April – 27 Juni 2016 dengan
batasan pada pengalaman dan pengetahuan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir.
Hasil dari GCB 2017 memberikan gambaran bahwa
korupsi masih terjadi dalam sektor layanan publik yang diselenggarakan negara.
Ketika berinteraksi dengan layanan publik, lebih dari sepertiga masyarakat harus
membayar suap. Polisi adalah layanan publik dengan suap tertinggi, diikuti
dengan sektor administrasi dan kependudukan.
Dibandingkan dengan negara-negara Asia
Pasifik lainnya, masyarakat di Indonesia paling positif menilai upaya
pemerintah melawan korupsi. Lebih dari setengah responden mengatakan pemerintah
bekerja lebih baik untuk memberantas korupsi. Selama tiga tahun terakhir,
pengalaman masyarakat dengan layanan publik menunjukkan perbaikan. “Pemerintah harus lebih serius membangun tata
kelola yang tidak rentan korupsi, serta memastikan masyarakat dapat aktif
mengawasi,” sambung Dadang Trisasongko. Namun tidak demikian dengan lembaga
legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Tingkat korupsi di lembaga
legislatif masih dinilai tinggi, penilaian ini konsisten menempatkan legislatif
sebagai lembaga paling korup, setidaknya selama tiga tahun terakhir. Hal ini
bisa disebabkan 2 (dua) hal, pertama, banyaknya kasus korupsi yang melibatkan
anggota legislatif di daerah (DPRD) dan pusat (DPR RI). Kedua, kinerja lembaga
legislatif dalam menjalankan fungsi utamanya (legislasi, anggaran, pengawasan)
maupun kinerja pemberantasan korupsi di internalnya tidak maksimal. Bahkan
dalam perkembangan terakhir DPR justru getol merevisi UU KPK.
Masyarakat mengatakan bahwa upaya yang paling
penting untuk melawan korupsi adalah menolak untuk membayar suap. Namun, satu
dari lima diantara mereka merasa tak berdaya untuk membantu memerangi korupsi.
Lebih dari tiga puluh persen masyarakat tidak melaporkan kasus korupsi karena
takut akan konsekuensi yang diterima.
Untuk itu, Transparency International
Indonesia merekomendasikan:
1. Perlu ada upaya perbaikan sistem pada
lembaga politik, khususnya DPR dan DPRD. Lembaga politik perlu merumuskan
strategi antikorupsi untuk memperkuat akuntabilitas politik dan perbaikan
kinerja. Perumusan standar etik untuk mengurangi risiko korupsi, termasuk di
partai politik. Tata kelola partai politik sebagai salah satu ujung tombak
demokrasi perlu dibenahi selaras dengan upaya pemberantasan korupsi. Sehingga
sistem integritas dan pola kaderisasi partai politik yang nantinya memberikan
sumbangsih di lembaga legislatif menjadi garda terdepan dalam menegakkan
nilai-nilai integritas dan antikorupsi.
2. Reformasi birokrasi yang digaungkan oleh
Pemerintah hendaknya diikuti dengan upaya perbaikan sistem rekrutmen pejabat
negara yang berintegritas dan bebas dari segala konflik kepentingan. Sehingga
birokrasi menjadi lebih transparan, partisipatif, akuntabel, dan berintegritas
dalam memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.
3. Pemerintah perlu lebih mensosialisasikan
ruang-ruang pengaduan kepada masyarakat dengan memastikan prosedur penanganan
pengaduan yang cepat, responsif, murah dan terjangkau oleh masyarakat. Inisatif
seperti Saber Pungli perlu digalakkan, bukan hanya pada level teknis (OTT),
tetapi juga memberikan kesadaran kepada aparatur birokrasi agar nilai-nilai
antikorupsi terinternalisasi dalam pribadi setiap aparatur birokrasi. Senada
dengan hal tersebut, dari sisi masyarakat, Pemerintah perlu mempertegas
jaminan keamanan bagi pelapor/saksi/korban. Di mana kepastian terhadap
proses-proses pengaduan dijamin sedemikan rupa dan dijauhkan dari tindakan
kontraproduktif (seperti kriminalisasi dsb). https://riset.ti.or.id/global-corruption-barometer-2017/
3.
BPI -
Bribe Payer Index
Tujuan dan objek
Bribe
payer index (BPI) merupakan hasil survei yang dilakukan secara berkala oleh
Transparency International. Survei BPI dilakukan terhadap 28 negara yang secara
kumulatif berperan signifikan terhadap perekonomian dunia, dengan total rasio
foreign direct investment dan ekspor global sebesar 78 persen.
Hasil survey tahun terakhir
Eksekutif bisnis diminta untuk masing-masing
28 negara tempat mereka memiliki hubungan bisnis dengan (misalnya sebagai
pemasok, klien, mitra atau pesaing), ‘Seberapa sering perusahaan yang bermarkas
di negara itu terlibat dalam suap di negara ini? "Negara-negara diberi
skor pada skala 0-10, di mana a skor maksimum 10 sesuai dengan tampilan itu perusahaan
dari negara itu tidak pernah menyuap di luar negeri dan a sesuai dengan
tampilan yang selalu mereka lakukan.
Dari 28 negara yang termasuk dalam Pembayar
Suap 2011 Index, 22 juga diperingkatkan dalam edisi sebelumnya, diterbitkan
pada tahun 2008. Ini memungkinkan untuk perbandingan seiring waktu, tetapi mengecewakan indeks
menunjukkan tidak peningkatan skor yang signifikan antara 2008 dan 2011. Pada
tahun 2008 skor rata-rata di 22 negara adalah 7.8, yang tidak jauh berbeda dari
skor 7,9 untuk 22 negara yang sama pada tahun 2011 (lihat Lampiran C). Enam
negara memasuki indeks untuk pertama kalinya adalah Argentina, Indonesia,
Malaysia, Arab Saudi, Turki dan Uni Emirat Arab. Negara-negara ini semua berada
di bagian bawah negara-negara yang dicetak. Saat melihat perubahan pada
negara-oleh-negara dasar, tidak ada negara yang melihat perubahan skor lebih
banyak dari satu titik pada indeks. Skor India meningkatkan angka sebagian
besar dengan peningkatan 0,7, tetapi masih tetap dekat bawah meja. Kanada dan
Inggris melihat penurunan paling signifikan dalam skor mereka dengan setetes
-0,3, yang memindahkan peringkat negara mereka dalam tabel turun masing-masing
lima dan tiga tempat.
4. PERC - Political and Economic Risk Consultancy
Tujuan
dan objek
Didirikan pada tahun 1976, Konsultasi Risiko
Politik & Ekonomi berkantor pusat di Hong Kong. Dari kantor ini, PERC
mengoordinasikan tim peneliti dan analis di negara-negara ASEAN, Cina Besar dan
Korea Selatan. Beberapa perusahaan dan lembaga keuangan terkemuka dunia secara
teratur menggunakan layanan PERC untuk menilai tren kunci dan isu-isu kritis
yang membentuk kawasan, untuk mengidentifikasi peluang pertumbuhan, dan untuk
mengembangkan strategi yang efektif untuk memanfaatkan peluang ini.
Hasil survey tahun terakhir
Negara-negara yang tercakup dalam Laporan
2019 tentang Korupsi di Asia dari PERC. Ini adalah laporan yang kami hasilkan
pada akhir kuartal pertama setiap tahun sebagai bagian dari layanan Intelijen
Asia kami. Laporan terbaru kami didasarkan pada survei terhadap 1.802 eksekutif
manajemen menengah dan senior ekspatriat dan nasional yang bekerja di Asia, AS,
dan Australia. Setiap negara memiliki data yang dikumpulkan dari setidaknya 100
responden yang bekerja di negara-negara itu, kecuali untuk Kamboja (dari mana kami
memiliki 97 responden). http://www.asiarisk.com/percinfo.html
5.
GCI -
Global Competitiveness Index
Tujuan dan objek
Global Competitiveness
Report adalah
laporan tahunan dari Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum). Laporan tahun
2006-2007 memasukan 125 negara. Laporan ini "menyoal kemampuan
negara-negara untuk menyediakan kemakmuran tingkat tinggi bagi warga
negaranya". Hal ini tergantung dari seberapa produktif sebuah negara
menggunakan sumber daya yang tersedia. Indeks ini digunakan oleh banyak
kalangan akademisi.
Hasil survey
Sepuluh tahun berlalu dari krisis keuangan global, ekonomi dunia
tetap terkunci dalam siklus pertumbuhan produktivitas yang rendah atau datar
meskipun ada suntikan lebih dari $ 10 triliun oleh bank sentral. Laporan Daya
Saing Global terbaru menggambarkan gambaran yang suram, namun juga menunjukkan
bahwa negara-negara dengan pendekatan holistik terhadap tantangan
sosial-ekonomi, tampaknya akan maju dalam perlombaan menuju perbatasan.
https://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_Daya_Saing_Global



No comments:
Post a Comment