NILAI
Definisi
Nilai adalah alat yang menunjukkan alasan dasar bahwa
"cara pelaksanaan atau keadaan akhir tertentu lebih disukai secara sosial dibandingkan
cara pelaksanaan atau keadaan akhir yang berlawanan. Nilai memuat elemen pertimbangan
yang membawa ide-ide seorang individu
mengenai hal-hal yang benar, baik, atau diinginkan.
Pentingnya nilai
Jenis-jenis nilai
·
Rokeach Value
Survey
Milton Rokeach menciptakan Rokeach Value
Survey.(RVS) RVS
terdiri atas dua kumpulan nilai, dengan setiap kumpulan memuat 18 pokok nilai
individual. Satu
kumpulan, yang disebut nilai terminal, merujuk pada keadaan-keadaan akhir
yang diinginkan. Ini
adalah tujuan yang ingin dicapai seseorang
selama hidupnya. Kumpulan
lainnya, disebut dengan nilai instrumental, merujuk pada perilaku atau
cara-cara yang lebih disukai untk mencapai nilai terminal.
·
Kelompok kerja
kontemporer
Beberapa
analisis baru mengenai nilai kerja telah digabungkan ke dalam empat kelompok
yang berusaha mendapatkan nilai unik dari kelompok atau generasi yang berbeda-beda dalam angkatan kerja Amerika Serikat. Nilai memang
mengalami perubahan dari generasi ke generasi.
Generasi Boomer adalah kelompok yang lahir
setelah perang dunia II ketika para veteran kembali ke keluarga mereka
masing-masing dan zaman sudah membaik. Boomers memasuki angkatan kerja
dari pertengahan tahun 1960-an sampai pertengahan tahun 1980-an.
Nilai lintas kultur
Salah satu
pendekatan yang paling banyak digunakan untuk menganalisis variasi kultur
dibuat pada akhir tahun 1970-an oleh Geert Hofstede. Hofstede menemukan
bahwa manajer dan karyawan memiliki lima dimensi nilai kultur nasional yang
berbeda-beda.
UANG
Sejarah
Uang yang kita kenal sekarang ini
telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat
belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya
dengan usaha sendiri. Manusia berburu
jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari
buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah
yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya
mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata
tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang
mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini.
Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang
diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat
pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted)
benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki
nilai magis dan mistik), atau benda-benda
yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari;
misalnya garam yang
oleh orang Romawi digunakan
sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi
tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut
upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang
berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah
dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusiamenemukan uang logam.
Meskipun
alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan
itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai
pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan
pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula
kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah
hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan
uang logam. Logam
dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari
umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai,
dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi
syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga
disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik
(nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata
uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur,
menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang
logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan
kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang
logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.
Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar
sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertasyang beredar
merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk
melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu
merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai
emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara
langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan
'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
Definisi
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat
tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang
di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan
sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran
bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya
serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai
alat penunda pembayaran. Secara kesimpulan, uang adalah suatu benda yang
diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan
melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang
bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Keberadaan uang menyediakan
alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks,
tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena
membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran
dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan
menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga
kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia,
uang dalam hal ini uang kartal diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya
UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang
dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan
uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Fungsi
Secara umum, uang memiliki fungsi
sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk
menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang
dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
1.
Fungsi asli
Fungsi asli uang
ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai
penyimpan nilai.
·
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium
of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan
melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup
menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan
cara barter dapat
diatasi dengan pertukaran uang.
·
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of
account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa
yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar
kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa
(alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk
memperlancar pertukaran.
·
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan
nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli
dari masa sekarang ke
masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai
pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang
tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa pada masa mendatang.
2.
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi
lain yang disebut sebagai fungsi
turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
·
Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin
bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar
atau barter. Guna
mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia
memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
·
Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur
pembayaran pada masa yang akan datang.
·
Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak
menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian
uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan pada masa datang.
·
Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari
suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan
bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru
dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah
yang lama.
·
Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang
lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi,
kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
Syarat-syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai
"uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar
dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi
atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang
berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability),
kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga
harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi
nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari
waktu ke waktu (stability of value).
Jenis-jenis
Uang rupiah
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat
dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common
money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib
digunakan oleh masyarakat dalam
melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam
bentuk simpanan (deposito) yang dapat
ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja,
sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau
jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk narik uang giral, orang
menggunakan cek.
1. Menurut
bahan pembuatannya
Uang menurut bahan pembuatannya
terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
·
Uang logam
Uang logam adalah
uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu
memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali,
sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan
yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1. Nilai
intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai
emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2. Nilai
nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera
pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah
(Rp. 500,00).
3. Nilai tukar
(riil), nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu
barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan
sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk
bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang
perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang
terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya,
semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat
emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum
atau tertulis di mata uang tersebut.
·
Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud
dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan
gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.
Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang
dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari
bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
2.
Menurut lembaga Uang mengeluarkannya
Menurut lembaga yang
mengeluarkannya, uang dibedakan menjadi uang kartal (kepercayaan)
dan uang giral (simpanan di bank).
·
Uang Kartal (kepercayaan)
yaitu uang yang dikeluarkan oleh
negara berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Uang kartal di Indonesia terdiri atas uang logam dan uang kertas.
·
Uang Giral (simpanan di bank)
yaitu dana yang disimpan pada koran
di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk melakukan pembayaran
dengan perantara cek bilyet, giro, atau perintah membayar. Uang giral
dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak berwujud karena hanya
berupa saldo tagihan di bank.
3.
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan
menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang
tanda (token money)
·
Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang
penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya
dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum
sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu
terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang
dikandungnya.
·
Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang
tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai
bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal
lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang
Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Uang dalam
ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama
dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah
sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran
uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan
utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan
lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan
untuk mengatur persediaan uang, inflasi,
dan bunga yang kemudian akan
memengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah
turunnya nilai sebuah mata uang dalam
jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara
berlebihan. Interest rate, biaya yang
timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol
inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali
diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest
rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan
efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan
kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang
menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah
terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.
WAKTU
Definisi
Waktu atau Masa menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (1997) adalah seluruh rangkaian saat ketika
proses, perbuatan, atau keadaan berada atau berlangsung. Dalam hal ini, skala
waktu merupakan interval antara dua buah keadaan/kejadian, atau bisa merupakan
lama berlangsungnya suatu kejadian. Jenis-jenis pengukur waktu atau jam adalah:
·
Jam matahari
Pandangan
terhadap waktu
Tiap masyarakat memilki
pandangan yang relatif berbeda tentang waktu yang mereka jalani. Sebagai
contoh: masyarakat Barat melihat
waktu sebagai sebuah garis lurus (linier). Konsep garis lurus tentang waktu
diikuti dengan terbentuknya konsep tentang urutan kejadian. Dengan kata lain
sejarah manusia dilihat sebagai sebuah proses perjalanan dalam sebuah garis
waktu sejak zaman dulu, zaman sekarang dan zaman yang akan datang. Berbeda
dengan masyarakat Barat, masysrakat Hindu melihat waktu sebagai sebuah
siklus yang terus berulang tanpa akhir. Cara pandang terhadap waktu bukan hanya
sekadar cara melihat detikan arloji pada dinding yang terus berputar tanpa
henti dan menunggu komando dari setiap orang, namun waktu lebih dilihat sebagai
kesempatan, uang dan karya yang terus berlangsung mengukir hidup yang tiada hentinya.
Kebebasan waktu terjadi di mana orang mampu memberikan segala karya, cipta, dan karsanya bagi semua.
Kebebasan waktu
Untuk mengukur skala waktu yang
berlangsung sangat cepat (di dalam dunia elektronika dan semikonduktor),
kebanyakan orang menggunakan satuan mili detik (seperseribu detik), mikro detik
(seper satu juta detik), nano detik (nanoseconds), piko detik (picoseconds),
dst.
Dalam dunia fisika, dimensi
waktu dan dimensi ruang (panjang, luas, dan volume) merupakan besaran pengukuran
yang mendasar, selain juga massa dari suatu benda (time,
length and mass). Gabungan dari waktu, ruang dan massa ini dapat dipakai
untuk menceritakan dan menjelaskan misteri alam semesta secara kuantitatif
(berdasarkan hasil pengukuran). Misalnya tenaga (energi)
dinyatakan dalam satuan ukuran kg (meter/detik) kwadrat atau yang sering kita
kenal sebagai satuan watt, detik, atau joule.
Referensi